|
Pemanfaatan bahan radioaktif tidak hanya terbatas pada penggunaannya untuk pembangkitan listrik pada PLTN, bahan radioaktif juga banyak digunakan pada aktivitas industri maupun universitas atau lembaga penelitian. Sebagai contoh, teknik nuklir untuk industri digunakan sebagai perangkat kontrol (level, thickness, density control, dll.) pada industri kertas, pelat baja dan lain-lain atau pada bidang kedokteran dimana bahan radioaktif dipergunakan untuk mendiagnosis maupun terapi penyakit. Segala aktivitas tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi manusia, tetapi juga dapat menghasilkan limbah radioaktif.
Pengertian limbah radioaktif
Pengertian limbah menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif, adalah adalah zat radioaktif dan atau bahan serta
|