Bookmark and Share
Proteksi Fisik Instalasi dan Bahan Nuklir
  KESELAMATAN DAN KEAMANAN KAWASAN NUKLIR SERPONG. Badan/Lembaga/Perusahaan yang telah diberikan ijin pemanfaatan tenaga nuklir dan atau sumber radioaktif bertanggung jawab dan berkuajiban untuk menjamin keselamatan dan keamanan instalasi dan bahan nuklir serta sumber radioaktif yang dikelolanya  baik pada saat Penggunaan, Penyimpanan, dan selama Pengangkutan/Transportasi sehingga Instalasi Nuklir dirancang, dibangun dan dioperasikan  menjamin perlindungan terhadap pekerja, masyarakat,dan lingkungan dari konsekuensi radiologis. Kawasan Nuklir Serpong merupakan salah satu kawasan di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional sebagai Pemegang Ijin untuk pemanfaatan tenaga nuklir dan sumber radioaktif.  Aspek keselamatan menetapkan bahwa Pemegang ijin bertanggung jawab untuk mengembangkan dan melaksanakan Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi. Sedangkan dari
 
1
Total Result: 1
0003304359  


  PUBLIKASI   NUCLEAR MILE STONES    POLLING
Buku, Booklet,Leaflet dan Article
1896  Ahli fisika Perancis Henri Becquerel menemukan gejala radioaktivitas ketika plat-plat fotonya diburamkan oleh sinar dari
Setujukah Anda dengan pembangunan PLTN di Indonesia?

About Us | Contact Us | Privacy | Term Of Use
Copyright © Tim Pengelola Website Infonuklir, 2010. All right reserved
Ged.Perasten, Jl. Lebak Bulus No 49, Jakarta Selatan 12070. Telp 021 7659401 Fax 021 75913833
This site best view with Firefox version 3 or latest, and 1024 x 768px screen resolution