|
Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir
Peraturan pelaksanaan lain dari UU Ketenaganukliran adalah Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2000 tentang Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir. Melalui PP ini diharapkan semua persyaratan keselamatan akan dipenuhi/dipatuhi oleh Pengusaha Instalasi Nuklir.
Sesuai penjelasan PP, Perizinan adalah seluruh proses yang meliputi persyaratan dan tata cara memperoleh izin, penerbitan, perubahan, perpanjangan, pembekuan, pencabutan, dan kegiatan lain yang terkait dengan pemanfaatan tenaga nukir yang meliputi penelitian, pengembangan, penambangan, pembuatan, produksi, pengangkutan, penyimpanan, pengalihan, ekspor, impor, penggunaan, dekommissioning, dan pengelolaan limbah radioaktif.
Secara umum sistem perizinan tersebut di atas berlaku di banyak negara, perbedaannya terletak pada instansi yang diberi wewenang yang menangani,
|