Depan Tentang kami Forum Kontak


   
- Daftar! or
log in

Informasi Publik


Edukasi Publik


Apa itu?


Teknologi Nuklir


Aplikasi Nuklir

Energi : PERENCANAAN ENERGI NASIONAL DENGAN OPSI NUKLIR
Diposting oleh yudhi on 2008/3/13 0:26:07 (2723 reads)

Studi Perencanaan Energi

Gagasan tentang kemungkinan pembangunan reaktor daya di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, muncul pada seminar tenaga atom pertama yang diselenggarakan bersama oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Lembaga Tenaga Atom (LTA) di Bandung pada tahun 1962. Sebagai tindak lanjut telah dilakukan beberapa studi introduksi PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) di Indonesia yang secara efektif telah dimulai sejak tahun 1972 dengan pembentukan Komisi Persiapan Pembangunan-PLTN (KP2-PLTN), dan berlangsung hingga saat ini. Di bawah ini disajikan hasil studi perencanaan energi dengan opsi nuklir untuk periode 1991 sampai dengan 2007.

1. Periode 1991 – 1996

Sesuai dengan Keputusan Sidang Badan Koordinasi Energi Nasional (BAKOREN) tahun 1989, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) diberi tugas untuk melaksanakan Studi Tapak dan Studi Kelayakan-PLTN (STSK-PLTN) yang pelaksanaannya dilakukan oleh konsultan utama Newjec dari Jepang, dan telah dilaksanakan dari tahun 1991-1996. Salah satu pokok bahasannya adalah perencanaan energi nasional jangka panjang dengan opsi nuklir lengkap dengan studi ekonomi dan pendanaannya. Lingkup studi sebagai berikut: Analisis Neraca Energi Nasional, Analisis Sistem Kelistrikan Nasional, Pemilihan Kapasitas Unit Pembangkit Listrik, Estimasi Biaya Investasi Pembangunan PLTN, Ongkos Pembangkitan Listrik, dan Strategi Pendanaan.

2. Periode 1997 – 1998.

Untuk menjamin kualitas hasil studi terdahulu, telah diterapkan program jaminan kualitas melalui pelaksanaan re-evaluasi studi energi nasional jangka panjang dengan opsi nuklir yang dilakukan oleh konsultan yang independen yaitu PT. Rekayasa Industri dibantu oleh konsultan Surgent & Lundy dalam optimasi dan analisis pengembangan kelistrikan untuk jaringan Jawa-Bali-Sumatera. Tujuan studi adalah merupakan pemutakhiran dan pelengkap studi terdahulu. Pada studi ini tahun dasar yang dijadikan acuan adalah tahun 1995 dan menggunakan data energi, ekonomi, dan geografi-kependudukan dari tahun 1995 s/d 1998. Hasil studi menyatakan bahwa PLTN layak beroperasi pada tahun 2008 serta dapat bersaing dengan pembangkit listrik jenis lainnya dengan mempertimbangkan faktor lingkungan.

3. Periode 2001 – 2002, Studi perencanaan energi nasional dengan opsi nuklir.

Tujuannya untuk mendukung proses perencanaan dan pengambilan keputusan nasional dalam sektor energi dan listrik di Indonesia, dengan memperhitungkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan, yang dilaksanakan melalui pengkajian secara komprehensif terhadap potensi berbagai jenis sumber energi dalam konstribusinya memenuhi pasokan dan kebutuhan energi nasional jangka panjang secara optimal dan konsisten untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Tim studi terdiri atas anggota dari berbagai institusi yaitu : Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Direktorat Jenderal Listrik dan Pengembangan Energi (DJ-LPE), Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (DJ-MIGAS), Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL), Badan Pusat Statistik Nasional (BPS), Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN Persero) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) membantu Pemerintah Republik Indonesia dalam melaksanakan studi berupa tenaga ahli, asistensi dan perangkat lunak.

Pengkajian komprehensif terhadap berbagai sumber energi untuk pembangkitan listrik di Indonesia dibagi dalam dua tahap:
• Analisis permintaan (demand) dan pasokan (supply) energi dengan menggunakan Model for Assessment of Energy Demand (MAED) dan Market Allocation (MARKAL).
• Pengkajian dampak lingkungan dan faktor eksternal dalam pembangkitan listrik dengan menggunakan model Simplified Approach Estimating Impacts of Electricity Generation (Simpacts).

Untuk memperoleh gambaran komprehensif secara konsisten terhadap ekonomi energi Indonesia digunakan suatu pendekatan terintegrasi dengan simulasi komputer, yang mencakup tahapan terdiri atas:
• memperkirakan skenario wajar untuk pengembangan demografi dan ekonomi akan datang;
• memberikan proyeksi permintaan energi sektoral dan regional secara rinci dengan menerapkan model simulasi MAED terhadap skenario pertumbuhan ekonomi dan penduduk;
• menggunakan model MARKAL untuk optimasi proyeksi pasokan energi dan listrik dengan memperhitungkan semua sumber energi Indonesia yang diketahui dan semua teknologi yang relevan.

Permintaan energi final diproyeksikan berdasarkan produk domestik bruto per kapita di Indonesia (PDB/kapita), menurut sektor dan dikelompokkan dalam empat wilayah (region) yaitu Jawa-Bali-Madura, Sumatra, Kalimantan dan Pulau lainnya. Permintaan energi sektoral dan regional diproyeksikan dalam bentuk energi final, sedang listrik dalam bentuk energi berguna. Hasil dari proyeksi tersebut kemudian digunakan sebagai data masukan untuk optimasi penyediaan energi dengan menggunaan model MARKAL.

Dampak krisis ekonomi tahun 1998, proyeksi penduduk, pertumbuhan ekonomi dan perubahan gaya hidup serta teknologi yang mencerminkan kebijakan pemerintah sekarang ini merupakan pertimbangan penting dalam studi ini. Secara garis besar hasil studi disajikan sebagai berikut:
• Kebutuhan energi diproyeksikan mencapai dua kali lipat, dari 4.028 Peta Joule (PJ) pada permulaan studi (tahun 1997) menjadi 8.146 PJ pada akhir studi (tahun 2025). Kontribusi energi komersial meningkat secara signifikan dari 2.245 PJ menjadi 6.980 PJ. Di sisi lain kontribusi energi non-komersial terhadap permintaan energi total akan menurun dari 1.784 PJ menjadi 1.165 PJ.
• Kapasitas pembangkitan listrik terpasang di Indonesia mencapai 100 GWe pada akhir studi. Hampir 59 GWe (59% dari kapasitas terpasang) dibutuhkan dalam sistem kelistrikan Jawa-Bali.
• Untuk semua kasus, pembangkit listrik berbahan bakar gas bumi merupakan pembangkit pemikul beban dasar utama dalam jaringan listrik di Jawa-Bali. Dalam hal ini gas bumi yang akan digunakan untuk pembangkitan listrik melebihi jumlah alokasi maksimumnya.
• Apabila hanya dilihat dari sudut ekonomi, pembangkit listrik berbahan bakar batubara merupakan pembangkit pemikul beban dasar urutan kedua dalam jaringan listrik di Jawa-Bali. Dalam kasus studi dasar, 37% dari penyediaan batubara digunakan untuk pembangkitan listrik sebesar 22 GWe, dan akan mengemisikan partikel sebesar 19.6 kton/tahun, NOX sebesar 411,4 kton/tahun dan SO2 sebesar 171,7 kton/tahun.
• Dengan makin besarnya penggunaan bahan bakar fosil diperlukan pengetatan standar lingkungan, energi nuklir dapat menjadi bagian dari “optimum generation mix”. Energi nuklir yang dibutuhkan di Jawa - Bali pada tahun 2016 adalah sebesar 1,2 GWe. Penggunaan energi nuklir akan mengurangi beban tekanan permintaan minyak bumi, batubara dan gas alam.
• Dari hasil pengembangan studi eksternalitas bidang kesehatan dinyatakan bahwa PLTN mempunyai biaya eksternalitas kelistrikan terkecil sebesar 0,006 US ’/kWjam. Sedangkan PLTG sebesar 0,081 US’/kWjam, dan untuk PLTU Batubara sebesar 0,097 US’/kWjam.

4. Periode 2002 – 2005, Kebijakan Energi Nasional 2003 – 2020.

Rencana Aksi Energi Nuklir adalah:
a. Memanfaatkan energi nuklir yang ekonomis, aman, andal dan ramah lingkungan untuk mendukung penggunaan campuran energi dalam sistem kelistrikan di seluruh wilayah Indonesia.
b. Mengembangkan sistem keselamatan dan pengamanan/proteksi fisik reaktor nuklir untuk menjaga pegawai atau operator dan masyarakat sekitarnya dari bahaya radiasi.
c. Mengembangkan sistem pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir antara lain dengan pembakuan peraturan perizinan tapak, konstruksi dan operasi PLTN.
d. Mengembangkan akses pasokan bahan bakar nuklir dari pasar internasional serta pengelolaan bahan bakar nuklir dan limbah radioaktif di dalam negeri.
e. Meningkatkan penguasaan teknologi pembangkitan energi nuklir dan memacu partisipasi industri nasional dalam rangka transfer teknologi.
f. Meningkatkan eksplorasi mineral uranium dan bahan bakar nuklir lainnya untuk cadangan sumberdaya energi nuklir jangka panjang.
g. Meningkatkan sosialisasi pemanfaatan energi nuklir kepada stakeholder, khususnya masyarakat di wilayah calon tapak PLTN.

5. Periode 2006 sampai dengan saat ini.

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan perundangan yang berkaitan dengan energi dan kelistrikan, antara lain:
a. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
b. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.
c. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.
d. Rencana Umum Kelistrikan Nasional.
Dalam Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006, komposisi bauran energi (energy mix) yang diharapkan bisa tercapai pada tahun 2025 sesuai dengan Perpres tersebut adalah sebagai berikut: minyak bumi 20%, batu bara 33%, gas alam 30%, bahan bakar nabati (biofuel) 5%, panas bumi 5%, sumber energi baru terbarukan lainnya (biomassa, nuklir, air, surya, angin) 5%, dan batu bara yang dicairkan (liquefied coal) sebesar 2%.


Studi Tapak dan Studi Lingkungan

Studi Tapak dan Lingkungan bertujuan mendapatkan lokasi untuk pembangunan PLTN yang layak dari segi tapak dan lingkungan, sesuai dengan peraturan/perundangan nasional yang berlaku serta rekomendasi yang dibuat oleh institusi internasional lainnya.

Studi Tapak dan Lingkungan dilakukan pada wilayah yang telah dianggap layak dari sisi perencanaan tekno-ekonomi energi nasional yaitu Pulau Jawa dan Madura. Studi ini dilaksanakan dengan cara berusaha secara komprehensif dan taat asas memenuhi standar dan peraturan nasional maupun internasional yang berlaku (BAPETEN, KLH, IAEA).

Studi pemilihan tapak telah dimulai sejak terlaksananya Proyek Studi Kelayakan Pembangunan PLTN (PSKP-PLTN). Setelah melalui studi pendahuluan, maka pada tahun 1975 (Workshop Karangkates) telah berhasil dipilih 14 daerah calon tapak di sepanjang pantai Pulau Jawa, yaitu (1) Tanjung Pujul, (2) Tanjung Pontang, (3) Cabang Bungin, (4) Pedes, (5) Ujung Pamanukan, (6) Semenanjung Muria, (7) Lasem, (8) Situbondo, (9) Popoh, (10) Pacitan, (11) Pangandaran, (12) Parigi, (13) Pelabuhan Ratu Selatan, (14) Pelabuhan Ratu Utara. Selanjutnya ke 14 daerah calon tersebut dikompetisikan, sehingga pada tahun 1979 (Workshop Karangkates) telah berhasil dipilih 5 daerah calon terbaik dengan urutan peringkat yaitu (1) Tanjung Pujul, (2) Semenanjung Muria, (3) Lasem, (4) Situbondo, dan (5) Parigi. Pada tahun 1980-1983, dengan dibantu konsultan dari Italia telah dilakukan penilaian peringkat ulang atas kelima daerah calon tersebut (BATAN - NIRA Site Survey). Penyelidikan ini menghasilkan urutan peringkat kelayakan sebagai berikut: (1) Semenanjung Muria dengan tapak Ujung Watu, (2) Lasem dengan tapak Sluke, (3) Situbondo, (4) Tanjung Pujul, (5) Parigi. Selanjutnya selama empat setengah tahun (1991-1996) dengan dibantu konsultan NEWJEC, dilakukan penajaman penyelidikan pada daerah peringkat pertama hasil BATAN-NIRA di atas, yaitu di daerah Muria. Pada awalnya penyelidikan dilakukan di sepanjang pantai Utara Semenanjung Muria dari Ujung Piring hingga Ujung Watu, sepanjang ± 20 km, untuk mendapatkan dua tapak lain selain Ujung Watu. Penyelidikan ini menghasilkan 3 tapak yang layak untuk dibangun PLTN di atasnya dengan urutan peringkat dari yang terbaik yaitu (1) Ujung Lemahabang, (2) Ujung Grenggengan, dan (3) Ujung Watu. Dengan demikian, untuk Pulau Jawa telah ditetapkan tapak Ujung Lemahabang bagi pembangunan PLTN pertama. Adapun tapak Ujung Grenggengan dan Ujung Watu ditetapkan sebagai tapak cadangan di masa depan. Ketiga tapak tersebut masing-masing dapat menampung untuk pembangunan PLTN dengan total daya listrik terpasang sebesar 7.000 MWe. Sedangkan di Pulau Madura, studi pemilihan tapak hingga saat ini baru dalam tahap perencanaan.

Kegiatan penyempurnaan/pemutakhiran dilakukan terhadap hasil studi BATAN-NEWJEC (1996), terutama kegiatan yang terkait dengan aspek keselamatan, yaitu data meteorologi (angin, curah hujan), geologi (gunung api, patahan, stratigrafi, banjir sungai) dan lingkungan (kependudukan, ulah manusia).

Tapak Ujung Lemahabang, Ujung Grenggengan, dan Ujung Watu telah terbebas dari faktor-faktor penolak (exclusion factors), yaitu bahaya letusan gunung api, bahaya patahan permukaan dan bahaya instabilitas pondasi, sehingga ketiganya dapat diterima. Aspek-aspek yang berhubungan dengan suitability factors berupa parameter desain basis, keselamatan, dan lingkungan telah dipelajari dengan seksama dan menunjukkan bahwa ketiga tapak tersebut layak berdasarkan standar yang dipakai (IAEA, BAPETEN, KLH, dan ketentuan serta kaidah internasional lainnnya). Kegiatan pemutakhiran berupa pemantauan aspek-aspek keselamatan tapak dan lingkungan (seperti disyaratkan oleh standar IAEA) sejak tahun 1997 hingga sekarang tetap menunjukkan keselarasan dengan hasil studi sebelumnya.

Sosial, Ekonomi dan Budaya

Studi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat sehubungan dengan rencana pembangunan PLTN bertujuan untuk memformulasikan dampak serta arah kebijakan di bidang sosial, politik, ekonomi dan budaya masyarakat terhadap suatu program pembangunan PLTN dan infrastrukturnya di Semenanjung Muria dengan mempertimbangkan perkembangan dan perubahan sistem sosial-politik pada masa itu, sehingga masyarakat memahami dan pada akhirnya menyetujui pembangunan PLTN demi kepentingan nasional.

Metode yang digunakan adalah pengumpulan dan analisis data, baik data primer maupun sekunder, metode prakiraan dan evaluasi dampak penting serta memadukan pemikiran dan pemahaman yang positif terhadap PLTN.

Tinjauan tentang sosial dan ekonomi masyarakat dari lokasi terpilih mulai dilaksanakan pada tahun 1985 oleh Ansaldo/CESEN (Italia), dibantu oleh Universitas Diponegoro (Undip). Pengamatan mencakup: mempelajari kondisi lokal, mengidentifikasi intensitas dampak dan fase pembangunan, evaluasi jangka panjang terhadap perubahan sosial dan ekonomi masyarakat daerah setempat. Kemudian tahun 1991 dilanjutkan oleh konsultan lokal, Vidcodata, disekitar Ujung Lemahabang. Pengamatan sosial masyarakat dilaksanakan berdasarkan aktivitas pokok, yaitu:
• Melakukan survei terhadap rumah tangga dalam radius 5 km dari Ujung Lemahabang.
• Mengumpulkan guntingan surat kabar dan laporan media cetak mengenai PLTN.
• Melakukan wawancara dengan pimpinan organisasi masyarakat dalam radius 50 km yang secara administratif akan dipengaruhi oleh adanya proyek ini.
• Mengumpulkan data sekunder mengenai data sosio-ekonomi dari kantor pemerintah baik data nasional, propinsi maupun pemerintahan daerah.
Kemudian dilakukan Tindak Penyempurnaan/Pemutakhiran di tahun 1997, 2003, dan 2005. Dari studi sosio-ekonomi dan budaya masyarakat di calon lokasi PLTN disimpulkan bahwa saat ini terlihat adanya perkembangan dan peningkatan sosio-ekonomi masyarakat setempat. Salah satu aspek pemicunya adalah berkembangnya sarana komunikasi yang dapat merubah pola pikir masyarakat. Sarana ini dapat mempermudah dan mempercepat masyarakat memperoleh informasi terkini dalam segala bidang kegiatan, sehingga menambah wawasan, cara berpikir, bertindak dan berusaha. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk mensosialisasikan PLTN kepada masyarakat agar pembangunan PLTN bisa diterima masyarakat dengan pemahaman yang benar, karena sesungguhnya pembangunan PLTN akan memberikan dampak positif dalam menggiatkan sektor ekonomi dan meningkatkan kesejahtaraan masyarakat setempat.

 
Seluruh komentar adalah milik komentator. Kami tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar.

Poster Thread
Tamu
Posted: 2009/5/7 2:23  Updated: 2009/5/8 12:43
 Re: PERENCANAAN ENERGI NASIONAL DENGAN OPSI NUKLIR
khusus perencanaan terhadap lokasi dan lingkunjan tolong dilengkapi, undang-undang, pengaruh terhadap keberlangsungan lingkungan
Balas
Copyright © 2007 - Infonuklir.com
PUSAT DISEMINASI IPTEK NUKLIR (PDIN),
Ged. Perasten- Jl. Lebak Bulus Raya No. 49,Jakarta Selatan 12070. Telp. 021-7659401/2.Faks. 021-75913833
Tampilan terbaik dengan Mozilla Firefox, Resolusi 1024x768 pixels